topmetro.news – Petugas gabungan Satuan Reserse Narkoba dan Sabhara Polrestabes Medan menggerebek kampung narkoba di Jalan Sei Mencirim, Sunggal, Rabu (23/6/2021) pukul 14.00 WIB.
Barang bukti berupa 3 unit sepeda motor, 1 TV, 1 mesin judi tembak ikan, 10 mesin judi jakpot, 1 timbangan digital, 1 senapan angin, 1 genset dan 1 gergaji diamankan.
Kasi Propam Polrestabes Medan, Kompol Zonni Aroma yang memimpin kegiatan operasi tersebut mengatakan, pihaknya menyeser enam lokasi yang ditengarai sebagai lokasi peredaran narkoba dan perjudian.
“Ada 6 lokasi yang menjadi tujuan kita,” terangnya.
Namun, dalam kegiatan itu tak seorangpun berhasil diamankan karena sudah keburu kabur. Petugas menyisir setiap tempat yang dijadikan lokasi ilegal judi dan narkoba.
Diduga, para pelaku sudah mengetahui kedatangan petugas sehingga langsung kabur. Petugas kemudian mengamankan barang bukti ke Mapolrestabes Medan.
Reporter | Dedi